Pasar Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan
atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya.
Pada pasar ini tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya, sehingga menjadi
pure monopoly atau monopoli murni. Perusahaan yang monopoli menghasilkan produk
yang tidak diproduksi oleh perusahaan lain, tidak ada pengganti yang mirip.
Contoh pasar monopoli adalah perusahaan negara, perusahaan minyak bumi
serta gas alam dan lainnya.
Ciri-Ciri
Pasar monopoli memiliki
ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar
persaingan sempurna. Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1) Di dalam pasar monopoli hanya
terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di
pasar monopoli, tidak tersedia di tempat lain.
2) Jenis barang yang diproduksi
atau dijual tidak ada barang penggantinya, nosubstituties yang mirip. Barang
yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat
digantikan oleh barang lainnya.
3) Adanya hambatan atau
rintangan atau barriers bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar
monopoli. Hambatan ini merupakan faktor kuat mengapa pasar monopoli terbentuk.
Hambatan dapat berupa legalistas yaitu dibatasi oleh undang-undang, hambatan
teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit
ditiru, atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi
barang sejenis.
4) Pelaku pasar monopoli dapat
menentukan harga barang sesuai keinginannya. Namun demikian, Penjual ini tidak
mempengaruhi harga dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam
perekonomian.
5) Sifat monopolinya menyebabkan
Perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam memasarkan produknya.
Tidak ada barang alternatif atau penggantinya menyebabkan pembeli terpaksa
membeli hasil produksi dari perusahaan monopoli.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN
MONOPOLI
Terdapat tiga
faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki
oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya
monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak
dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota
adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya
yang unik.
Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of
Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan
teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat
teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya
dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir
seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu
perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat
produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan
di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai
minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud
dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian
sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin
tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian
rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing
dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar
monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya
mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang
dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli
alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities)
seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan
prusahaan amgkutan kereta api.
Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui
Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut






0 comments:
Post a Comment